Skandal SK Bodong Di SMPN 6 Dompu, Siapa Operator Penerbit SK Guru Honorer Baru Inisial RM?

Dorobata News
By -
0



Dompu , Dorobatanews.net ~ 
Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) terhadap seorang guru honorer baru berinisial RM di SMPN 6 Dompu kini memasuki babak baru. Dugaan pemalsuan data yang sebelumnya hanya mengarah pada Kepala Sekolah, SHD, kini turut menyeret nama operator sekolah yang disebut-sebut sebagai pihak yang menerbitkan SK yang dianggap tidak sesuai dengan TMT (Tanggal Mulai Tugas) RM di sekolah tersebut.


Seperti diketahui, Kepala SMPN 6 Dompu, SHD, sebelumnya telah mengakui kepada sejumlah media bahwa dirinya memang telah merekrut RM sebagai guru honorer dan menerbitkan SK. Namun, SK tersebut menuai kontroversi karena dianggap tidak sah dan tidak sesuai dengan realitas TMT RM yang baru mulai aktif mengajar pada bulan September 2025, sementara SK menyebutkan TMT jauh sebelumnya.


Kini, sorotan publik dan media pun mengarah kepada pihak yang diduga mencetak dan mengesahkan SK tersebut  yakni operator sekolah. Pertanyaan krusial pun muncul, siapa sebenarnya operator yang mencetak SK untuk guru honorer baru tersebut?


Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi sejumlah media pada Selasa (14/10/2025) kepada beberapa guru di SMPN 6 Dompu, diketahui bahwa pada bulan Januari 2025, operator sekolah adalah IRF yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Wakakur).


"Pada saat itu operatornya Pak IRF kok, kalau Pak AR itu operator baru. Itu yang kami tahu," ungkap beberapa guru kepada awak media.


Keterangan para guru ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat IRF dalam konfirmasi terpisah menyatakan dirinya sudah tidak lagi menjadi operator sejak Januari 2025, karena telah diangkat sebagai Wakakur menggantikan pejabat sebelumnya.


"Kalau bulan berapa saya mulai jadi Wakakur saya juga sudah lupa. Yang jelas saya lupa-lupa ingat lah. Kalau masalah penerbitan SK saya tidak pernah," kata IRF kepada media melalui sambungan WhatsApp dengan nada singkat dan enggan menjelaskan lebih lanjut.


Sementara itu, sejumlah guru menyatakan kekecewaannya terhadap proses perekrutan RM yang dinilai sangat tertutup dan tidak sesuai prosedur. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya rapat internal atau forum resmi yang membahas perekrutan guru baru tersebut.


"Seharusnya, jika ada kebutuhan guru mata pelajaran, pihak sekolah menggelar rapat terlebih dahulu untuk membahas kebutuhan tersebut. Tapi dalam kasus ini, kami tidak tahu menahu soal perekrutan RM. Tahu-tahu dia sudah mengajar," ungkap guru-guru tersebut.


Lebih lanjut, para guru juga menekankan bahwa proses rekrutmen guru honorer bukanlah hal sepele yang bisa dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah. Ada prosedur dan mekanisme yang harus dihormati dan dilalui, termasuk mendapatkan persetujuan dan masukan dari dewan guru.


"Jujur ya, apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah ini sangat kami sayangkan. Perekrutan RM sama sekali tidak diketahui oleh guru-guru di sini. Tiba-tiba saja dia mengajar sejak September 2025," tegas mereka.


Desakan Investigasi Menyeluruh


Dengan semakin jelasnya arah dugaan pemalsuan data dan SK bodong ini, publik menuntut agar pihak kepolisian bertindak transparan dan tuntas dalam mengusut kasus ini. Tidak hanya memeriksa Kepala Sekolah SHD, tetapi juga semua pihak yang terlibat atau mengetahui proses penerbitan SK tersebut  termasuk operator sekolah.


Lembaga pengawas pendidikan dan Inspektorat Daerah juga diminta turun tangan agar tidak ada lagi praktik manipulatif dalam rekrutmen tenaga pengajar yang dapat merusak integritas lembaga pendidikan.


Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik SMPN 6 Dompu, tetapi juga menjadi bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme. (DT - 001).



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)